You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sumberbening
Desa Sumberbening

Kec. Balerejo, Kab. Madiun, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA SUMBERBENING KECAMATAN BALEREJO KABUPATEN MADIUN

Pendaftaran Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Administrator 26 Januari 2023 Dibaca 209 Kali
Pendaftaran Petugas Pantarlih Pemilu 2024

Dibuka Pendaftaran Petugas PANTARLIH (Pemutakhiran Data Pemilihan Umum)

Syarat Pendaftar :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 17 tahun saat mendaftar Pantarlih.
2. Berdomisili sesuai wilayah kerja Pantarlih.
3. Pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.
4. Mampu secara jasmani dan rohani.
5. Bukan anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota parpol paling singkat lima tahun.
6. Mampu mengoperasikan hp android dan komputer.

Dokumen Kelengkapan Pendaftar :

a. Fotokopi KTP Elektronik;
b. Fotokopi Ijazah SMA/sederajat atau Ijazah terakhir;
c. Daftar riwayat hidup, yang dilengkapi oleh pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm;
d. Surat Pendaftaran;
e. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
f. Surat pernyataan bermaterai 10.000 yang menyatakan calon Pantarlih tidak menjadi anggota partai politik, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas), dan sehat secara rohani.

Catatan :
a. Jika pendaftar Pantarlih pernah menjadi anggota partai politik, tetapi sudah tidak lagi menjadi anggota paling singkat dalam 5 tahun terakhir, persyaratan dilengkapi dengan surat keterangan dari partai politik yang menjelakan/menyertakan hal tersebut.
b. Jika identitas calon Pantarlih tercantum sebagai anggota partai politik dalam SIPOL tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dokumen persyaratan dilengkapi Surat Pernyataan bermaterai 10.000 tentang hal terkait.
c. Form dokumen kelengkapan poin (c,d, dan f) dapat diambil di Kantor Sekretariat PPS (Kantor Desa Sumberbening) pukul 08.00 - 13.00 WIB.
d. Dokumen kelengkapan dikumpulkan sebanyak rangkap 2.

 

Contact Person :

1. Y. Dina W. ( 0855 5960 6580 )
2. Sugeng H. ( 0858 5137 7378 )
3. Isnandar    ( 0878 3113 3888 )

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image